Don't miss

TIPE-TIPE BROKER



Setelah kita membahas tentang trading, sekarang saatnya kita membahas ” BROKER “. Kenapa ……???? Tentu saja kita harus mengetahui tentang ini, karena bagaimanapun juga nantinya dalam menjalankan trading kita nanti kita akan selalu dan harus berhubungan dengan broker.
Yup…….. benar……
Untuk menghubungkan kita dengan pasar kita membutuhkan yang namanya BROKER ini. Ya…… kita tidak bisa memasuki pasar begitu saja. Lantas bagaimana cara kita memilih BROKER yang BENAR ….????
Silahkan anda simak tulisan dibawah ini ….!!!!
Pada umumnya terdapat 4 jenis broker forex yang paling sering dipakai oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading forex, yaitu :
  1. Konvensional, 
  2. Non Dealing Desk (ECN / STP / DMA), 
  3. Dealing Desk, dan ….
  4. Hybrid.

I. KONVENSIONAL
Bertrading Forex, juga bisa dilakukan dengan cara anda menuju ke bank anda ataupun ke tempat penukaran uang (money changer) untuk bertransaksi dengan uang fisik. Cara tradisional itu adalah disebut bertrading forex secara konvensional (non online), yang tentunya banyak sekali keterbatasannya dan tidak realtime.
Namun mohon maaf, disini kita tidak akan menjelaskan secara rinci bagaimana tentang TRADING KONVENSIONAL ini. Namun kita akan jelaskan bagaimana trading dengan menggunakan teknologi internet / online. Untuk itu kita akan lanjutkan pada pembahasan selanjutnya.

II. BROKER NON DEALING DESK
Ini adalah jenis yang terbaik diantara tingkatan broker lainnya. Yang mana BROKER NON DEALING DESK ini adalah suatu broker yang dimana order customer akan diteruskan langsung kepada pasar,  lembaga keuangan atau bank-bank besar, ataupun kepada broker lainnya. Biasanya…… spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah (fluktuatif) bergantung kepada pasar yang sesungguhnya.
Broker jenis Non Dealing Desk ini sangat cocok digunakan untuk para trader profesional , karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar. Jadi tidak ada kepentingan BROKER disini apabila customer mereka meraih profit atau pun loss.
Jenis broker Non Dealing Desk ini sendir dibagi lagi menjadi 3 , yaitu ECN Broker, STP Broker dan DMA Broker.
  • ECN Forex Broker (Electronic Communication Network)
    Di broker jenis ECN adalah para user dapat terjun secara langsung dan ikut berpartisipasi ke dalam pasar yang sesungguhnya yang dimana ikut bercampur pula dengan partisipan lain di dalam pasar tersebut seperti para Bank, Pemerintah, Institusi maupun Trader Perorangan  yang dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan tanpa adanya suatu intervensi dari pihak broker ataupun dealer (dealing desk). Biasanya pihak perusahaan broker hanya mendapatkan keuntungan dari komisi ataupun dari mark-up spread.  Di jenis broker ECN kondisi yang digunakan adalah kondisi sesungguhnya yang terjadi di pasar dan tanpa dibuat-buat. Broker ECN bekerja dengan mempertemukan penjual dan pembeli secara nyata (via online, realtime), serta bukan melawan broker/bandar dalam melakukan Buy dan Sell nya.
  • STP Forex Broker (Straight Through Processing)
    Broker jenis ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dengan perusahaan broker lain selaku likuiditornya . Biasanya eksekusi order dari broker jenis STP adalah diteruskan kepada para broker besar  (institusi besar) ataupun kepada beberapa broker ECN . Tetapi jika order dari broker STP tersebut diteruskan kepada broker yang berjenis Dealing Desk maka order dari broker STP tersebut bergantung kepada broker yang ditujunya tersebut.
  • DMA Forex Broker (Direct Market Access)
    yaitu suatu broker yang cara kerjanya hampir sama dengan broker berjenis ECN, tetapi bedanya di broker DMA adalah terikat kontrak dengan suatu liquiditor tertentu, dan ada beberapa hal lain yang membedakannya. Selengkapnya mengenai DMA Broker dan perbedaannya dapat disimak disini……..
Seringkali para broker (terutama yang tidak legal atau yang tidak teregulasi/unregulated) menyebut STP dengan ECN ataupun DMA, tetapi pada dasarnya agak berbeda, karena STP adalah menggunakan pihak broker lain sebagai liquiditornya (dilempar ke broker lain), sehingga eksekusi dan segalanya dari broker jenis STP adalah BERGANTUNG kepada kualitas broker liquiditornya tersebut dan kualitas jalur koneksi routingnya. Sedangkan di jenis yang benar-benar broker ECN adalah tidak dilempar lagi ke broker lain, tetapi langsung kepada beberapa bank besar (multi inter-bank), para Trader lain, dan pasar yang sesungguhnya yang mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung TANPA intervensi dari broker dealer atau bandar (no middle men).

III. BROKER DEALING DESK
Ini adalah suatu broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri dengan kata lain mereka dinamakan dengan si MARKET MAKER. Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan dari kekalahan para usernya, sehingga bila user menghasilkan profit maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar yang sesungguhnya).
Bila anda bertrading di jenis broker Dealing Desk maka pastikan anda menempatkan dana anda di broker Dealing Desk yang legal dan terdaftar (teregulasi) oleh pemerintah sebagai perusahaan pialang dan telah bereputasi baik.
Market Maker tidak selamanya buruk, ASALKAN mereka teregulasi dengan benar. Karena Market Maker tersebut berarti mereka juga bisa menciptakan pasar dari para usernya sendiri, oleh karena itu dinamakan Market Maker (Pembuat Pasar).
Jadi unsur BUY dan SELL di broker Market Maker sebenarnya adalah diambil dari pembeli dan penjual yang dari kumpulan para user mereka sendiri, tetapi bila volumenya tidak mencukupi maka barulah perusahaan broker yang menghandlenya (tetapi tidak boleh curang/nakal). Biasanya ini bisa dilakukan di broker yang memiliki jumlah user yang sangat banyak dan bervolume memadai, tentunya HARUS yang teregulasi benar juga (ada lembaga pemerintah yang mengawasinya) agar mereka beroperasi dan menjalankan bisnis sesuai dengan peraturan legal dan tidak merugikan para user/nasabahnya tersebut.
Jadi Market Maker TIDAK SELAMANYA BURUK, asalkan Teregulasi benar.
Regulasi yang benar dan kredibel untuk suatu perusahaan Broker dengan pasar Internasional yaitu (pastikan terdaftarnya di kategori pialang / FCM) : NFA, CFTC, FSA, ASIC (selengkapnya lihat di daftar regulasi). Broker dealing desk seringkali disebut sebagai para bandar (dealers).
Untuk ulasan lebih jelasnya silahkan anda klik disini….!!!!

IV. HYBRID BROKER
Broker ini adalah merupakan kombinasi antara jenis broker ECN/STP/DMA dengan broker Dealing Desk. Umumnya broker Hybrid mempunyai suatu aturan dalam melempar order ataupun berdasarkan dari jenis akun yang digunakan.
Sebagai Contoh: Jika besaran Lot anda , ataupun Frekuensi , ataupun Equity anda dibawah nilai XXX maka anda dieksekusi di sisi Dealer, tetapi jika diatas itu akan dieksekusi di jenis STP ataupun ECN atau DMA. Sebenarnya sulit untuk mengetahui bahwa broker ini termasuk bertipe Hybrid ataupun tidak. Hal ini hanya dapat anda rasakan dengan mencobanya ataupun berdasarkan dari reputasi broker tersebut dan regulasinya.

  • TAMBAHAN
AKUN DEMO vs LIVE ACCOUNT
Akun di demo tidak akan sama dengan penggunaan di akun yang sesungguhnya (live account) , sehingga jika kondisi di demo anda berjalan dengan baik maka tidak menjamin bahwa real account anda juga akan sama, terutama di broker yang berjenis bucket shop. Sehingga untuk mengetahui benar broker tersebut maka haruslah dicoba melalui kondisi live account.
Baca pula artikel kami mengenai Daftar perijinan (regulasi) yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan Forex yang benar . Dan periksa pula alamat KANTOR PUSAT dari broker forex yang ingin anda pergunakan(bukan alamat IB , Agen atau Resellernya), apakah  kantor pusat mereka terletak di negara yang terpencil, PO BOX (kotak surat saja) / sewaan, alamat tidak jelas (dari negara offshore), ataukah di negara yang bereputasi bagus. Hal ini penting untuk anda cermati sebelum terjerumus ke broker atau perusahaan forex yang tidak benar.
TIPS: Berikut adalah link dari situs CFTC .gov (milik pemerintah Amerika Serikat) mengenai kondisi keuangan dari perusahaan finansial besar termasuk di dalamnya perusahaan Forex kelas premium yang diaudit secara transparan dan secara berkala. KLIK DISINI
(bila perusahaan Broker Forex anda termasuk di dalam daftar CFTC tersebut, maka bisa dipastikan mereka lebih aman. Karena biaya untuk bisa terdaftar di regulasi NFA/CFTC di kategori FCM membutuhkan setidaknya $20 juta. Dan bila melanggar maka mereka berpotensi kehilangan $20 juta tersebut (Rp.200 Millyar), sehingga mereka lebih aman dan lebih berkualitas daripada yang tidak terdaftar)
Hati-hati dengan Regulasi palsu atau Perijinan palsu yang dapat mengecoh, yang kadang juga dipampang oleh para broker bucket shop (padahal itu bukan regulasi yang sebenarnya).
Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan menghindari anda agar tidak terjebak di broker-broker bucket shop yang marak beredar.

Comment for "TIPE-TIPE BROKER"